Jumat, 17 Juni 2016

ilmu sihir dalam islam

Asslamualaikum,
saat ini saya akan memberi informasi tentang dihir dalam pandangan islam. semoga bermanfaat untuk kita semua.:)
Dunia sihir dan perdukunan telah tersebar di tengah-tengah masyarakat, mulai dari masyarakat desa hingga menjamah ke daerah kota. Mulai dari sihir pelet, santet, dan “aji-aji” lainnya. Berbagai komentar dan cara pandang pun mulai bermunculan terkait masalah tukang sihir dan ‘antek-antek’-nya. Sebagai seorang muslim, tidaklah kita memandang sesuatu melainkan dengan kaca mata syariat, terlebih dalam perkara-perkara ghaib, seperti sihir dan yang semisalnya. Marilah kita melihat bagaimanakah syariat Islam yang mulia ini memandang dunia sihir dan ‘antek-antek’-nya.
Makna Sihir
Sihir dalam bahasa Arab tersusun dari huruf ر, ح, س (siin, kha, dan ra), yang secara bahasa bermakna segala sesuatu yang sebabnya nampak samar. Oleh karenanya kita mengenal istilah ‘waktu sahur’ yang memiliki akar kata yang sama, yaitu siin, kha dan ra, yang artinya waktu ketika segala sesuatu nampak samar dan “remang-remang”.
Seorang pakar bahasa, Al Azhari mengatakan, “Akar kata sihir maknanya adalah memalingkan sesuatu dari hakikatnya. Maka ketika ada seorang menampakkan keburukan dengan tampilan kebaikan dan menampilkan sesuatu dalam tampilan yang tidak senyatanya maka dikatakan dia telah menyihir sesuatu”.
Para ulama memiliki pendapat yang beraneka ragam dalam memaknai kata ‘sihir’ secara istilah. Sebagian ulama mengatakan bahwa sihir adalah benar-benar terjadi ‘riil’, dan memiliki hakikat. Artinya, sihir memiliki pengaruh yang benar-benar terjadi dan dirasakan oleh orang yang terkena sihir. Ibnul Qudamah rahimahullah mengatakan, Sihir adalah jampi atau mantra yang memberikan pengaruh baik secara zhohir maupun batin, semisal membuat orang lain menjadi sakit, atau bahkan membunuhnya, memisahkan pasangan suami istri, atau membuat istri orang lain mencintai dirinya (pelet-pent)”.
Namun ada ulama lain yang menjelaskan bahwa sihir hanyalah pengelabuan dan tipuan mata semata, tanpa ada hakikatnya. Sebagaimana dikatakan oleh Abu Bakr Ar Rozi, “(Sihir) adalah segala sesuatu yang sebabnya samar dan bersifat mengalabui, tanpa adanya hakikat, dan terjadi sebagaimana muslihat dan tipu daya semata.”
Sebenarnya Adakah Sihir Itu?
Sebagaimana yang disinggung di depan, bahwa terdapat persilangan pendapat tentang kebenaran hakikat sihir. ‘Apakah sihir hakiki?’, ‘Apakah orang yang terkena sihir, benar-benar merasakan pengaruhnya?’, ‘Atau kah sihir hanya sebatas tipuan mata dan tipu muslihat semata?’
Abu Abdillah Ar Rozi rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan “Kelompok Mu’tazilah (kelompok sesat-pent) mengingkari adanya sihir dalam aqidah mereka. Bahkan mereka tidak segan-segan mengkafirkan orang yang meyakini kebenaran sihir. Adapun ahli sunnah wal jama’ah, meyakini bahwa mungkin saja ada orang yang bisa terbang di angkasa, bisa merubah manusia menjadi keledai, atau sebaliknya. Akan tetapi meskipun demikian ahli sunnah meyakini bahwa segala kejadian tersebut atas izin dan taqdir dari Allah ta’ala”. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan mereka itu (para tukang sihir) tidak akan memberikan bahaya kepada seorang pun melainkan dengan izin dari Allah” (QS. Al Baqarah : 102)
Al Qurthubi rahimahullahu mengatakan, “Menurut ahli sunnah wal jama’ah, sihir  itu memang ada dan memiliki hakikat, dan Allah Maha Menciptakan segala sesuatu sesuai kehendak-Nya, keyakinan yang demikian ini berbeda dengan keyakinan kelompok Mu’tazilah.”
Inilah keyakinan yang benar, insya Allah. Banyak sekali kejadian, baik di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau pun masa-masa setelahnya yang menunjukkan secara kasat mata bahwa sihir memiliki hakikat dan pengaruh. Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah disihir oleh Lubaid bin Al A’shom Al Yahudi hingga beliau jatuh sakit? Kemudian karenanya Allah ta’ala menurunkan surat al Falaq dan surat An Naas (al mu’awidaztain) sebagai obat bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
 Hal ini sangat jelas menunjukkan bahwa sihir memiliki hakikat dan pengaruh terhadap orang yang terkena sihir.
Namun tidaklah dipungkiri, bahwa ada jenis-jenis sihir yang tidak memiliki hakikat, yaitu sihir yang hanya sebatas pengelabuan mata, tipu muslihat, “sulapan”, dan yang lainnya. Jenis-jenis sihir yang demikian inilah yang dimaksudkan oleh perkataan beberapa ulama yang mengatakan bahwa sihir tidaklah memiliki hakikat, Allahu A’laam.
Hukum “Main-Main” dengan Sihir
Sihir termasuk dosa besar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jauhilah dari kalian tujuh perkara yang membinasakan! Para shahabat bertanya, Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Apakah tujuh perkara tersebut? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, [1]menyekutukan Allah, [2]sihir, [3]membunuh seorang yang Allah haramkan untuk dibunuh, kecuali dengan alasan yang dibenarkan syariat, [4]mengkonsumsi riba, [5]memakan harta anak yatim, [6]kabur ketika di medan perang, dan [7]menuduh perempuan baik-baik dengan tuduhan zina” (HR. Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah)
Kafirkah Tukang Sihir?
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Nabi Sulaiman tidaklah kafir, akan tetapi para syaitan lah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia” (Al Baqarah : 102)
Imam Adz Dzahabi rahimahullah berdalil dengan ayat di atas untuk menegaskan bahwa orang yang mempraktekkan ilmu sihir, maka dia telah kafir. Karena tidaklah para syaitan mengajarkan sihir kepada manusia melainkan dengan tujuan agar manusia menyekutukan Allah ta’ala.
Syaikh As Sa’diy rahimahullah menjelaskan bahwa ilmu sihir dapat dikategorikan sebagai kesyirikan dari dua sisi.
[Pertama] orang yang mempraktekkan ilmu sihir adalah orang yang meminta bantuan kepada para syaitan dari kalangan jin untuk melancarkan aksinya, dan betapa banyak orang yang terikat kontrak perjanjian dengan para syaitan tersebut akhirnya menyandarkan hati kepada mereka, mencintai mereka, ber-taqarrub kepada mereka, atau bahkan sampai rela memenuhi keinginan-keinginan mereka.
[Kedua] orang yang mempelajari dan mempraktekkan ilmu sihir adalah orang yang mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib. Dia telah berbuat kesyirikan kepada Allah dalam pengakuannya tersebut (syirik dalam rububiyah Allah), karena tidak ada yang mengetahui perkara ghaib melainkan hanya Allah ta’ala semata.
Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahullah merinci bahwa orang yang mempraktekkan sihir, bisa jadi orang tersebut kafir, keluar dari Islam, dan bisa jadi orang tersebut tidak kafir meskipun dengan perbuatannya tersebut dia telah melakukan dosa besar.
[Pertama] Tukang sihir yang mempraktekkan sihir dengan memperkerjakan tentara-tentara syaitan, yang pada akhirnya orang tersebut bergantung kepada syaitan, ber-taqarrub kepada mereka atau bahkan sampai menyembah mereka. Maka yang demikian tidak diragukan tentang kafirnya perbuatan semacam ini.
[Kedua] Adapun orang yang mempraktekkan sihir tanpa bantuan syaitan, melainkan dengan obat-obatan berupa tanaman ataupun zat kimia, maka sihir yang semacam ini tidak dikategorikan sebagai kekafiran.
Hukuman Bagi Tukang Sihir
Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah suatu ketika, di akhir kekhalifahan beliau, mengirimkan surat kepada para gubernur, sebagaimana yang dikatakan oleh Bajalah bin ‘Abadah radhiyallahu ‘anhu,Umar bin Khattab menulis surat (yang berbunyi): ‘Hendaklah kalian (para pemerintah gubernur) membunuh para tukang sihir, baik laki-laki ataupun perempuan’”.
Dalam kisah Umar radhiyallahu ‘anhu di atas memberikan pelajaran bagi kita, bahwa hukuman bagi tukang sihir dan ‘antek-antek’-nya adalah hukuman mati. Terlebih lagi terdapat sebuah riwayat, meskipun riwayat tersebut diperselisihkan oleh para ulama tentang status ke-shahihan-nya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal dengan pedang”
Dalam kisah Umar di atas pun juga memberikan pelajaran penting bagi kita, bahwa menjadi kewajiban pemerintah tatkala melihat benih-benih kekufuran, hendaklah pemerintah menjadi barisan nomor satu dalam memerangi kekufuran tersebut dan memperingatkan masyarakat tentang bahayanya kekufuran tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Allahu A’laam.
Bolehkah Mengobati Sihir dengan Sihir?
Inilah yang mungkin menjadi kerancuan di benak masyarakat, yang kemudian kerancuan ini menjadikan mereka membolehkan belajar sihir, karena alasan “keadaan darurat”. Terlebih lagi tatkala sihir yang digunakan untuk mengobati sihir terkadang terbukti manjur dan mujarab. Bukankah segala sesuatu yang haram pada saat keadaan darurat, akan menjadi mubah? Bukankah ketika di tengah hutan, tidak ada bahan makan, bangkai pun menjadi boleh kita makan?
Saudaraku, memang syariat membolehkan perkara yang haram tatkala keadaan darurat, sampai-sampai para ulama membuat sebuah kaidah fiqhiyah, “Keadaan yang darurat dapat merubah hukum larangan menjadi mubah”
Namun kita pelu cermati bahwa para ulama pun juga memberikan catatan kaki terhadap kaidah yang agung ini. Terdapat sedikitnya dua syarat yang harus dipenuhi untuk mengamalkan kaidah ini.
[Pertama] Tidak ada obat lain yang dapat menyembuhkan sihir, selain dengan sihir yang semisal. Pada kenyataannya tidaklah terpenuhi syarat pertama ini. Syariat telah memberikan obat dan jalan keluar yang lebih syar’i untuk menangkal dan mengobati gangguan sihir. Bukankah syari’at telah menjadikan Al Quran sebagai obat, lah ada dan teruqyah-ruqyah syar’i yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[Kedua] Sihir yang digunakan harus terbukti secara pasti dapat menyembuhkan dan menghilangkan sihir. Dan setiap dari kita tidaklah ada yang dapat memastikan hal ini, karena semua hal tersebut adalah perkara yang ghaib.
Maka dengan ini jelaslah bahwa mempelajari sihir, apapun alasannya adalah terlarang, bahkan diancam dengan kekufuran, Allah ta’ala telah tegaskan di dalam firmannya (yang artinya), ”Dan tukang sihir itu tidaklah menang, dari mana pun datangnya.” (QS. Ath Thaahaa: 69). Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah berkata dalam tafsirnya, “Ayat ini mencakup umum, segala macam kemenangan dan keberuntungan akan ditiadakan dari para tukang sihir, terlebih lagi Allah tekankan dengan firman-Nya, ‘dari mana pun datangnya’. Dan secara umum, tidaklah Allah meniadakan kemenangan dari seseorang, melainkan dari orang kafir.”

baik guys, sesungguhnya sihir dapat kita tanggulangi dengan kita taat kepada Allah SWT. karena dengan taat pada Allah sesungguhnya, manusia bisa membentengi dirinya dari kejahatan jin dan sejenisnya :)
Wassalamualaikum

pengetahuan untuk memakan hewan yang hidup di dua Alam

hai guys. Assalamualaikum :)
hari ini kita belajar tentang hukum memakan hewan yang hidup di dua alam guys. semoga bermanfaat yaa :)
Hukum Asal Hewan yang Hidup di Dua Alam
Yang kami ketahui tidak ada dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang shahih dan tegas yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat) kecuali untuk katak. Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya kembali ke kaedah: “Hukum asal segala sesuatu itu halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya”.
Perselisihan Ulama
Para ulama madzhab memiliki silang pendapat dalam masalah hewan yang hidup di dua alam (air dan darat). Rinciannya sebagai berikut.
Ulama Malikiyah: Membolehkan secara mutlak, baik itu katak, kura-kura (penyu), dan kepiting.
Ulama Syafi’iyah: Membolehkan secara mutlak kecuali katak. Burung air dihalalkan jika disembelih dengan cara yang syar’i.
Ulama Hambali: Hewan  yang hidup di dua alam tidaklah halal kecuali dengan jalan disembelih. Namun untuk kepiting itu dibolehkan karena termasuk hewan yang tidak memiliki darah.
Ulama Hanafiyah: Hewan yang hidup di dua alam tidak halal sama sekali karena hewan air yang halal hanyalah ikan.[1]
Haramnya Katak
Adapun dalil haramnya memakan katak adalah hadits,
أَنَّ طَبِيبًا سَأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ ضِفْدَعٍ يَجْعَلُهَا فِى دَوَاءٍ فَنَهَاهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ قَتْلِهَا.
Ada seorang tabib menanyakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai katak, apakah boleh dijadikan obat. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk membunuh katak.” (HR. Abu Daud no. 5269 dan Ahmad 3/453. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Al Khottobi rahimahullah mengatakan, “Dalil ini menunjukkan bahwa katak itu diharamkan untuk dimakan. Katak termasuk hewan yang tidak masuk dalam hewan air yang dihalalkan.”[2]
Bolehkah berobat dengan katak?
Penulis ‘Aunul Ma’bud mengatakan, “Jika seseorang ingin berobat dengan katak tentu saja ia perlu membunuhnya. Jika diharamkan untuk membunuh, maka tentu saja dilarang pula untuk berobat dengannya. Katak itu terlarang, boleh jadi karena ia najis atau boleh jadi karena ia adalah hewan yang kotor.”[3]
Apakah Buaya Halal Dimakan?
Mayoritas ulama menyatakan bahwa buaya itu haram dimakan. Imam Ahmad rahimahullah memiliki pendapat,
يُؤْكَلُ كُلُّ مَا فِي الْبَحْرِ إِلَّا الضُّفْدَعَ وَالتِّمْسَاحَ
“Setiap hewan yang hidup di air boleh dimakan kecuali katak dan buaya.”[4]
Jika kita memakai pendapat ulama yang mengatakan bahwa hewan air itu menjadi haram jika ia memiliki kemiripan dengan hewan darat, maka jadinya buaya pun bisa diharamkan. Seperti kita ketahui bersama bahwa buaya adalah binatang bertaring dan ia memangsa buruannya dengan taringnya. Dari sini buaya bisa saja masuk dalam pelarangan hewan bertaring sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
كُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامٌ
Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Muslim no. 1933)
Namun qiyas (analogi) buaya dengan dalil di atas kuranglah tepat. Syaikh Dr. Shalih Al Fauzan hafizhohullah mengatakan,
“Adapun para ulama yang memiliki pendapat dengan mengqiyaskan hewan air dengan hewan darat yang diharamkan, maka ini tidaklah tepat. Qiyas semacam ini bertentangan dengan nash (dalil tegas) yaitu firman Allah Ta’ala,
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan dari laut.” (QS. Al Maidah: 96).”[5]
Kami lebih tentram memilih pendapat yang mengatakan bahwa buaya itu halal dimakan karena tidak ada dalil tegas yang mengharamkannya sehingga kita kembalikan ke hukum asal, segala sesuatu itu halal. Jika kami menyatakan halal, bukan berarti wajib atau sunnah untuk dimakan, cuma boleh saja. Jika jijik atau tidak suka, yah silakan. Yang kami bahas adalah masalah hukumnya.
Pendapat Ulama Besar Mengenai Buaya, Kura-kura, Kepiting dan Landak Laut
Pertama: Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia)
Pertanyaan: Apakah dibolehkan memakan kura-kura, kuda laut, buaya, landak laut? Ataukah hewan-hewan tersebut haram dimakan?
Jawaban:
Landak laut halal untuk dimakan. Hal ini berdasarkan keumuman ayat,
قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al An’am: 145).
Hukum asal segala sesuatu adalah halal sampai ada dalil yang menyatakannya haram.
Adapun hewan kura-kura, sebagian ulama menyatakan boleh dimakan meskipun tidak disembelih. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan dari laut.” (QS. Al Maidah: 96).
Begitu pula dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang air laut,
هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.” (HR. At Tirmidzi no. 69, An Nasai no. 332, Abu Daud no. 83, Ibnu Majah no. 386, Ahmad 2/361, Malik 43, Ad Darimi 729)
Akan tetapi untuk kehati-hatian, kura-kura tersebut tetap disembelih agar keluar dari perselisihan para ulama.
Adapun buaya, sebagian ulama menyatakan boleh dimakan sebagaimana ikan karena keumuman ayat dan hadits yang telah disebutkan. Sebagian lainnya mengatakan tidak halal. Namun yang rojih (pendapat terkuat) adalah pendapat pertama (yang menghalalkan buaya).
Adapun kuda laut, ia juga halal dimakan berdasarkan keumuman ayat dan hadits yang telah lewat, juga dihalalkan karena tidak adanya dalil penentang. Kuda yang hidup daratan itu halal dengan nash (dalil tegas), sehingga  kuda laut pun lebih pantas dinyatakan halal.
Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam.
[Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota] [6]
Kedua: Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin
Dalam Fatawa Nur ‘ala Ad Darb, Syaikh rahimahullah mengatakan, “Seluruh hewan air itu halal bahkan untuk orang yang sedang ihrom. Orang yang sedang ihrom boleh baginya berburu di laut. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut (yang ditemukan dalam keadaan hidup) dan yang ditemukan dalam keadaan bangkai sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram.” (QS. Al Maidah: 96)
Yang dimaksud “shoidul bahr” adalah hewan air yang ditangkap dalam keadaan hidup. Sedangkan yang dimaksud “tho’amuhu” adalah hewan air yang ditemukan dalam keadaan sudah mati. Ayat tersebut menerangkan (yang artinya), “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut (yang ditemukan dalam keadaan hidup)”. Secara tekstual (zhohir ayat), tidak ada yang mengalami pengecualian dalam ayat tersebut. Karena “shoid” dalam ayat tersebut adalah mufrod mudhof. Sedangkan berdasarkan kaedah mufrod mudhof menunjukkan umum (artinya: seluruh tangkapan hewan air adalah halal, pen), sebagaimana pula dalam firman Allah Ta’ala,
وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا
Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya” (QS. Ibrahim: 34). Mufrod mudhof dalam kata nikmat menunjukkan atas seluruh nikmat.
Jadi pendapat yang menyatakan halalnya seluruh hewan air (tanpa pengecualian), itulah yang lebih tepat. Sebagian ulama mengecualikan katak, buaya, dan ular (yang hanya hidup di air). Mereka menyatakan hewan-hewan ini tidak halal. Namun pendapat yang tepat hewan-hewan tadi tetap halal (kecuali katak, pen). Seluruh hewan air itu halal, baik ditangkap dalam keadaan hidup maupun bangkai. [Fatawa Nur ‘ala Ad Darb, kaset no. 129, side A[7]]
Dalam Liqo’ Al Bab Al Maftuh, Syaikh rahimahullah ditanya, “Apa hukum makan katak, ular (yang hanya hidup di air), dan kepiting?”
Beliau rahimahullah menjawab, “Kalau kita melihat keumuman firman Allah Ta’ala,
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut (yang ditemukan dalam keadaan hidup) dan yang ditemukan dalam keadaan bangkai sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan” (QS. Al Maidah: 96), menunjukkan bahwa hewan-hewan tersebut halal kecuali katak. Ia bukanlah hewan air. Katak hidup di darat dan di air sehingga ia tidak masuk dalam keumuman ayat tadi. [Liqo’ Al Bab Al Maftuh kaset no. 112, side B[8]]
Beliau juga ditanya dalam kajian Nur ‘ala Ad Darb, “Daging buaya dan kura-kura itu halal dimakan ataukah haram? Karena kami menemukan makanan semacam itu di negeri kami, Sudan. Berilah penjelasan pada kami. Barakallahu fiikum.”
Beliau menjawab, “Semua hewan air itu halal, baik yang ditangkap dalam keadaan hidup maupun bangkai. Allah Ta’ala berfirman,
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut (yang ditemukan dalam keadaan hidup) dan yang ditemukan dalam keadaan bangkai sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan” (QS. Al Maidah: 96) Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa “shoidul bahr” maknanya adalah hewan air yang ditangkap hidup-hidup. Sedangkan “tho’amuhu” adalah hewan air yang ditangkap dalam keadaan mati. Akan tetapi sebagian ulama katakan bahwa buaya itu tidak halal karena buaya termasuk hewan yang bertaring. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang memakan hewan yang bertaring baik itu hewan buas. Sedangkan hewan darat piaraan (jinak) yang bertaring pun diharamkan.  Akan tetapi, zhohir (tekstual) surat Al Maidah ayat 69 menunjukkan akan halalnya buaya. [Fatawa Nur ‘ala Ad Darb, kaset no. 137, side A]
Syaikh rahimahullah pernah menyannggah orang yang mengharamkan buaya dengan alasan bahwa buaya itu bertaring. Syaikh menyatakan bahwa yang dimaksud larangan dalam hadits adalah untuk hewan darat yang bertaring. Sedangkan hewan buas yang hidup di air, maka ia memiliki hukum tersendiri. Oleh karena itu, dihalalkan memakan ikan hiu. Padahal ikan hiu juga memiliki taring yang digunakan untuk memangsa buruannya. (Lihat Syarhul Mumthi’, 15/34-35)[9]
Ulama saat ini yang juga menghalalkan buaya adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah (Fatwanya, 23/24) sebagaimana beliau pun mendukung pendapat ini dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah yang telah lewat.[10]
Ringkasan: Penjelasan ini menunjukkan bahwa buaya, kura-kura dan kepiting itu halal dimakan. Halalnya hewan-hewan ini sesuai dengan pendapat ulama Malikiyah karena mereka menganggap setiap hewan air itu halal.[11]
Sedangkan ulama yang menyatakan bahwa kepiting dan kura-kura itu haram karena dianggap jijik (khobits), maka ini perlu ditinjau. Karena khobits (jijik) itu bukanlah dalil tegas akan haramnya sesuatu. Adapun, katak ada dalil tegas yang menunjukkan akan haramnya karena ia termasuk hewan yang tidak boleh dibunuh.
Lalu bagaimana cara membunuh kepiting dan kura-kura agar jadi halal?
Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menyatakan, “Setiap hewan air yang bisa hidup di daratan, maka tidak halal kecuali dengan disembelih. Contohnya adalah burung air, kura-kura, dan anjing laut. Kecuali jika hewan tersebut tidak memiliki saluran darah seperti kepiting. Kepiting itu dihalalkan walaupun tidak dengan cara penyembelihan. Imam Ahmad pernah ditanya,
السَّرَطَانُ لَا بَأْسَ بِهِ .قِيلَ لَهُ : يُذْبَحُ ؟ قَالَ : لَا
“Kepiting itu tidak mengapa dimakan (baca: halal), lantas bagaimana ia disembelih? Imam Ahmad menjawab, “Tidak perlu disembelih.”
Demikian karena memang penyembelihan itu berlaku bagi hewan yang mengeluarkan darah. Dagingnya bisa jadi halal dengan cara mengeluarkan darah dari tubuhnya. Hewan yang tidak ada mengalir darah dalam tubuhnya tidak butuh untuk disembelih.”[12]
Artinya, kepiting disembelih di daerah mana pun yang membuat ia mati, tetap membuatnya halal.[13]
Kesimpulan Mengenai Hewan Air
Mengenai hewan air dapat kami ringkas sebagai berikut:
Pertama: Hukum seluruh hewan air (yang hanya hidup di air) adalah halal. Begitu pula, hukum asal hewan air yang hidup di dua alam (air dan darat) adalah halal.
Kedua: Katak itu haram karena ada dalil yang melarang membunuhnya. Ada kaedah, setiap hewan yang dilarang dibunuh, maka tidak boleh dimakan.
Ketiga: Buaya itu halal, berbeda dengan pendapat mayoritas ulama.
Keempat: Ular yang hanya hidup di air juga halal karena ia termasuk dalam keumuman ayat,
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut (yang ditemukan dalam keadaan hidup) dan yang ditemukan dalam keadaan bangkai sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan” (QS. Al Maidah: 96). Hal ini berbeda dengan pendapat sebagian ulama yang mengharamkannya.
Kelima: Hewan air yang bisa hidup di dua alam (darat dan laut) seperti anjing laut, kura-kura, burung laut, juga boleh dimakan asalkan dengan jalan disembelih. Kecuali jika hewan tersebut tidak memiliki darah seperti kepiting.
Keenam: Setiap hewan air yang membawa dampak bahaya ketika dikonsumsi, tidak boleh dimakan. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An Nisa’: 29)
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”  (QS. Al Baqarah: 195)
Ringkasnya, hewan yang hidup di air itu halal kecuali katak dan hewan lainnya yang dapat membawa dampak bahaya ketika dikonsumsi. Wallahu a’lam bish showab.
Selesai sudah pembahasan kami seputar hewan air. Semoga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.


untuk kalian, sebagai umat islam kita harus lebih berhati-hati ya dalam memakan apapun makanan yang akan kita makan. karena islam sudah cukup jelas dalam  mengkategorikan makanan yang diperbolehkan untuk kita makan :)
Wassalamualaikum

manfaat buah tin bagi kesehatan

hai guys, hari ini kita akan mencari tahu manfaat dari buah tin yang sering disebut dalam Al Quran dan menjadi buah kesenangan dari Nabi Muhammad SAW.
31 Manfaat Buah Tin Si “Buah dari Surga” – Khasiat buah tin sudah cukup fenomenal sekali. Tidak hanya populer di kalangan masyarakat umum saja, tetapi manfaat buah tin juga telah disebutkan dalam Al-Qur’an, tepatnya di suat At-tin 1-2.

Berikut ini firman Allah SWT dalam Al-Qur’an dan hadits terkait khasiat buah tin bagi manusia.

Demi buah tin dan buah zaitun, demi gunung thursina,” (at-Tin: 1-2)

Abu Darda radhiallahu’anhu juga meriwayatkan sabda Nabi bahwa:

Sekiranya kukatakan ada buah-buahan yang turun dari surga maka itulah buah tin. Karena, buah-buahan surga itu tanpa biji. Makanlah ia, karena ia dapat menghentikan wasir dan bermanfaat menyembuhkan encok  (Dituturkan oleh Ibnu Qayyim dalam Zaadul Ma’aad )”

Manfaat buah tin bagi manusia
Pohon buah tin atau ara


Firman dan hadist diatas sebenarnya telah menunjukan seberapa besarnya manfaat buah tin bagi manusia. Nah bagi Anda yang belum mengetahui khasiat buah tin si “Buah dari surga” pada kesempatan kali ini saya sajikan informasinya khusus untuk Anda. 

Namun sebelum kita membahas informasi tersebut, silahkan simak terlebih dahulu informasi kandungan buah tin dan nutrisinya.

Nutrisi dan Kandungan Buah Tin

Buah tin terkenal sebagai buah dengan kandungan nutrisi cukup lengkap, baik itu nutrisi dalam bentuk vitamin ataupun mineral. Kandungan-kandungan inilah yang menjadi alasan para ahli memposisikan buah tin sebagai buah super nutrition.

Khasiat buah ting bagi kesehatan tubuh, ibu hamil, dan, kecantikan
Buah tin kering sering untuk oleh-oleh haji dan umroh



Dilansir dari California Fig-s Advisory, Nutritional value per 100 g (3.5 oz) antara lain adalah:

- Energi 250 kcal 1040 kJ
- Karbohidrat 63.87 g
- Gula 47.92 g
- Dietary fiber (serat) 9.8 g
- Lemak 0.93 g
- Protein 3.30 g
- Thiamine (Vit. B1) 0.085 mg 7%
- Niacin (Vit. B3) 0.619 mg 4%
- Riboflavin (Vit. B2) 0.082 mg 5%
- Pantothenic acid (B5) 0.434 mg 9%
- Vitamin B6 0.106 mg 8%
- Magnesium 68 mg 18%
- Folat (Vit. B9) 9 μg 2%
- Vitamin C 1.2 mg 2%
- Zinc 0.55 mg 6%
- Kalsium 162 mg 16%
- Iron 2.03 mg 16%
- Fosfor 67 mg 10%
- Potassium 680 mg 14%

Kandungan nutrisi buah tin atau ara memang cukup tinggi sekali, akan tetapi sangat jarang masyarakat Indonesia yang mengonsumsi buah tin secara rutin. Biasanya buah satu ini dibeli untuk oleh-oleh ibadah haji dan umroh. Padahal di Indonesia sendiri sebenarnya sudah banyak budidaya buah tin, hanya saja harganya terbilang masih cukup mahal.

Khasiat Buah Tin Untuk Kesehatan dan Pengobatan

Mnafaat buah tin untuk kesehatan keluarga Anda
Jaga kesehatan keluarga dengan konsumsi buah tin/ara



1. Mengatasi hipertensi dan jantung koroner

Tekanan darah tinggi dapat muncul disebabkan karena adanya penyempitan pembuluh darah, apabila kondisi tersebut dibiarkan maka akan menyebabkan munculnya penyakit jantung koroner yang sangat berbahaya.

Buah tin mengandung senyawa mineral alami seperti magnesium, fosfor, omega 3, omega 6, dan fenol. Kandungan-kandungan mineral alami inilah yang cukup berkhasiat untuk menurunkan tekanan darah tinggi dan mencegah munculnya penyakit jantung koroner.

2. Mengurangi kadar kolesterol dalam tubuh

Buah tin terkenal sebagai jenis buah yang mengandung serat larut cukup baik. Menurut ahli, kandungan serat larut berupa pektin dalam buah tin sangatlah berkhasiat untuk menurunkan kadar kolesterol dalam tubuh.

Manfaat buah tin satu ini dapat muncul karena ketika pektin masuk kedalam tubuh, kandungan tersebut akan menyapu semua kolesterol dan membuangnya melalui sistem ekskresi. Baik itu ekskresi berupa BAB, keringat, ataupun dalam bentuk air seni.

3. Mencegah serangan jantung

Serangan jantung menjadi penyakit mematikan nomor satu di seluruh dunia, kurang dari satu menit 1 orang meninggal dunia akibat penyakit tersebut. Maka dari itu, cegah penyakit jantung mulai dari sekarang.

Munculnya serangan jantung dapat disebabkan karena kadar natrium dalam tubuh cukup tinggi, natrium ini akan menimbulkan penyempitan pembuluh dan plak yang membuat kinerja jantung semakin berat dalam mendistribusikan darah keseluruh tubuh.

Menurut penelitian yang telah dilakukan di Arab Saudi, buah tin mengandung senyawa kalium tinggi yang cukup baik untuk menurunkan kadar natrium dalam tubuh. Para ahli juga berpendapat, konsumsi buah tin minimal 1x sehari akan membantu menekan resiko Anda terkena serangan jantung mendadak.

4. Baik untuk penderita diabetes

Mungkin dokter akan menyarankan seorang penderita diabetes untuk tidak mengonsumsi makanan manis. Namun meskipun buah tin itu manis, kandungan glukosa dan fruktosa dalam buah ini tidak akan membuat kadar gula dalam darah Anda naik.

Sebab selain mengandung glukosa dan fruktosa, buah tin juga mengandung serat larut dan karbohidrat. Kedua kandungan inilah yang akan menghambat proses penyerapan gula berlebih pada bagian sistem pencernaan Anda secara optimal. Bahkan, beberapa ahli menambahkan buah satu ini juga cukup efektif untuk mencegah diabetes, namun dengan syarat konsumsi tidak berlebihan.


5. Mencegah kanker mematikan

Selain penyakit serangan jantung, kanker juga menjadi jenis penyakit mematikan nomor kedua di dunia. Munculnya kanker dapat disebabkan karena berbagai macam faktor, termasuk salah satunya adalah radikal bebas.

Adanya radikal bebas dapat merusak sel kulit dan mengaktifkan pertumbuhan sel secara abnormal (sel kanker). Untuk mencegahnya Anda dapat konsumsi buah tin, sebab buah satu ini mengandung polyfenol yang bertindak sebagai antioksidan penangkal radikal bebas.

Ada banyak sekali jenis kanker yang dapat dicegah dengan konsumsi buah tin, seperti kanker serviks, kanker payyu-darra, kanker otak, dan lainnya. Selain itu, kandungan serat larutnya dipercaya juga cukup efektif mencegah kanker kolon (usus besar).

6. Mencegah keropos tulang dan menguatkannya

Khasiat buah tin / ara selanjutnya adalah baik untuk tulang. Osteoporosis merupakan salah satu jenis penyakit tulang yang bisa dicegah dengan mengonsumsi buah tin secara rutin.

Dalam buah tin terkandung senyawa kalsium yang cukup tinggi, bahkan para ahi gizi mengungkapkan kandungan kalsium dan fosfor dalam buah tin lebih tinggi dari pada kandungan dalam susu.

Bagi Anda usia 30 keatas konsumsi kalsium sangat berkhasiat untuk mencegah osteoporosis, sedangkan untuk anak-anak nutrisi tersebut akan membantu pertumbuhan tulang dan gigi secara optimal.

7. Meninggikan badan secara alami

Apakah Anda ingin tinggi? apabila benar demikian, silahkan konsumsi buah tin setiap harinya. dengan berbagai kandungan mineral alaminya, termasuk kalsium, fosfor, magnesium, mangan, dll buah satu ini cukup berkhasiat untuk menambah tinggi badan Anda secara maksimal.

Selain menambah tinggi badan, kandungan nutrisi lengkap dalam buah tin juga baik untuk menggantikan konsumsi susu bagi Anda yang mengalami alergi susu, terutama alergi susu sapi.

8. Menggemukan badan

Program diet sehat tidak hanya bertujuan untuk menguruskan badan saja, namun beberapa orang yang krempeng memerlukan berat badan lebih. Untuk meningkatkan berat badan Anda, silahkan konsumsi buah tin bersamaan dengan susu sebelum tidur.

Cara ini sudah saya coba sendiri, dan hasilnya dalam seminggu badan lebih berisi dan berat badan naik 2 kg. Tidak perlu takut kegemukan, sebab kandungan serat dalam buah ini tidak akan menyebabkan timbunan lemak tubuh, tetapi malah menyebabkan tubuh lebih kencang.

9. Mengatasi susah tidur atau insomnia

Gajala susah tidur dapat muncul disebabkan karena berbagai macam faktor, mulai dari konsumsi minuman berkafein (kopi) sampai dengan kondisi stres dan trauma. Selain mengatasi stres, Anda juga bisa menghilangkan susah tidur tersebut dengan konsumsi buah tin.

Menurut penelitian di Universitas Yale, buah tin mengandung senyawa tryptophan  yang cukup efektif untuk memberikan rasa nyaman, tenang, dan rileks bagi pikiran kita. Sehingga sangatlah baik untuk menghilangkan insomnia dan membuat tidur lebih nyenyak.

10. Mampu mengatasi anemia (kekurangan darah)

Manfaat buah tin bagi anemia sangatlah luar biasa. Buah satu ini dipercaya mampu mengoptimalkan pembentukan hemoglobin (HB)  dalam darah kita. dengan demikian, buah tin bisa Anda manfaatkan untuk mengatasi anemia.

Khasiat buah tin untuk penambah darah ini dapat muncul disebabkan karena kandungan zat besi yang cukup tinggi. dimana kandungan zat besi inilah yang menjadi bahan baku pembentukan hemoglobin darah Anda.

11. Sumber nutrisi yang cukup baik dan lengkap

Buah tin tidak mengandung lemak jahat, garam, dan kolesterol, akan tetapi mengandung kalsium, serat, dan kalium yang cukup tinggi. Selain itu buah tin juga mengandung sodium yang cukup rendah.

Buah tin juga mengandung kaya akan senyawa benzaldehida (senyawa anti-kanker seperti beta-karoten). Menariknya lagi buah satu ini juga diperkaya dengan kandungan vitamin penting untuk tubuh, seperti vitamin A, B, dan C.

Dengan berbagai macam kandungan nutrisi diatas, kita akan mendapatkan gizi harian yang cukup.

12. Mengatasi susah BAB (sembelit)

Sejak jaman dahulu kala buah tin sudah banyak digunakan sebagai herbal pencahar alami. kandungan serat yang bersifat laktasif dalam buah ini dipercaya mampu menyembuhkan sembelit kronis.

Khasiat buah tin tidak hanya mampu menyembuhkan sembelit kronis saja, tetapi dengan konsumsi secara rutin buah ini juga cukup baik untuk memelihara kesehatan sistem pencernaan tubuh Anda.


13. Baik untuk wasir dan ambeien (lihat hadist diatas)

Khasiat buah tin untuk wasir atau ambeien telah disebutkan secara jelas dalam hadist sabda Nabi Muhammad SAW diatas. Dikatakan buah satu ini cukup baik untuk menyembuhkan wasir dan encok.

Setelah dilakukan penelitian mendalam mengenai hal tersebut ternyata memang benar, dalam buah tin ini mengandung senyawa flavonoid cukup tinggi yang mampu mencegah radikal bebas dan peradangan penyebab wasir semakin parah.

Para ahli juga berpendapat, dengan konsumsi buah tin setiap hari minimal 1 butir, maka wasir seseorang akan sembuh dengan sangat mudaj sekali.

14. Mencegah tumor jinak dan ganas

Tumor jinak merupakan sebuah penyakit pada permukaan organ tubuh yang disebabkan karena adanya pertumbuhan sel secara abnormal. Dikatakan jinak, karena benjolan yang muncul tidak merusak jaringan di sekitarnya.

Buah tin mengandung benzaldehide dan phenol, kandungan kedua senyawa ini dipercaya mampu menghentikan pertumbuhan parasit, jamur, dan virus yang menjadi penyebab munculnya tumor jinak.

Tidak hanya mampu mencegah tumor jinak saja, namun kombinasi antara antioksidan juga cukup efektif untuk membantu Anda cegah penyakit tumor ganas.

15. Mengatasi gangguan sistem pernapasan

Asma merupakan gejala sesak napas yang disebabkan karena adanya infeksi peradangan pada bagian saluran pernafasan tubuh, lebih tepatnya pada bagian alveolus (saluran menuju paru).

Untuk mengatasinya, Anda dapat mengonsumsi jus buah tin setiap harinya. dengan kandungan antibakterial dan antiseptik, infeksi saluran pernapasan tersebut dapat teratasi dengan sangat mudah sekali.

16. Mengobati bisul-bisul dan abses

Bisul dan abses merupakan penyakit pada bagian kulit, munculnya penyakit ini disebabkan karena adanya alergi dan infeksi bakteri/kuman tertentu. Dengan kandungan antibakterialnya, buah tin cukup berkhasiat untuk mengatasi adanya penyakit kulit tersebut.

Caranya cukup mudah, tinggal Anda mengoleskan halusan buah tin secara merata ke bagian kulit yang bermasalah. Lalu diamkan sampai mengering dan bilas dengan menggunakan air hangat.

17. Mempercepat penyembuhan luka baru

Luka sayatan benda tajam, luka terkabar, dan luka baru lainnya bisa Anda sembuhkan dengan menggunakan buah tin. Sebab buah satu ini mengandung antiseptik yang mampu mempercepat penyembuhan luka tersebut.

Manfaat buah tin satu ini akan semakin maksimal, apabila Anda juga mengoleskan buah tersebut secara langsung pada bagian luka. Ya walaupun sebenarnya sangat perih menurut saya.

18. Mengobati sakit tenggorokan

Kurangnya kelembaban pada tenggorokan bisa menyebabkan bagian organ tersebut terasa sakit, bahkan jika dibiarkan akan menyebabkan munculnya pendarah. Penyakit tenggorokan ini sering disebut juga dengan sore throat.

Buah tin mngandung lendir yang cukup tinggi, kandungan lendir inilah yang mampu mengatasi sakit tenggorokan Anda dengan cara melembabkannya secara alami. Anda bisa mengonsumsi jus buah tin tanpa menggunakan tambahan pemanis gula.

Khasiat Buah Tin Untuk Diet Sehat

Manfaat buah tin untuk diet sehat
Buah tin baik untuk diet sehat





19. Mampu menurunkan berat badan

Buah tin kombinasi dengan susu sangat baik untuk meningkatkan berat badan, namun apabila Anda ingin menurunkan berat badan silahkan konsumsi jus buah tin saja (tanpa tambahan susu).

Menurut para ahli diet sehat seperti Dr OZ, kandungan serat terlarut dalam buah satu ini mampu mengikat lemak dalam tubuh dan membuangnya melalui sistem pencernaan.

Namun untuk mendapatkan manfaat buah tin bagi diet secara maksimal, silahkan terapkan pula dengan melakukan olahraga secara rutin.


Khasiat Buah Tin Khusus Untuk Pria dan Wanita


Manfaat buah tin untuk pria dan wanita
Buat tin, rahasia kuat untuk pria

20. Mencegah penuaan pada wanita menopause

Gejala-gejala penuaan memang wajar terjadi, dan bahkan setiap orang akan mengalami fase penuaan tersebut, terleboh jika memasuki menopause. Namun Anda bisa menghambatnya dengan mengonsumsi buah tin setiap hari.

Menurut penelitian, seseorang yang mengonsumsi buah kaya akan serat (seperti buah tin), mereka akan mengalami resiko penuaan yang lebih rendah dari orang lain. Bahkan beberapa ahli berpendapat konsumsi buah tin akan membuat kita nampak lebih awet muda.


21. Mencegah kanker prostat

Kanker prostat sangatlah beresiko menyerang bagi pria dan wanita dewasa yang sudah memasuki usia lebih dari 30 tahun. Untuk mencegahnya saya sarankan Anda mengonsumsi buah tin.

Sebab buah tin mengandung senyawa coumarins, yang menurut para ahli kandungan tersebut akan sangat baik untuk membantu Anda mencegah penyakit kanker prostat di usia lebih dari 30 tahun.

22. Meningkatkan kekuatan pria ketika di ranjang

Hubungan suami istri akan semakin harmanis manakala pasangan pria memiliki kekuatan atau stamina yang lebih besar. Dipercaya buah tin mampu mengatasi kelemahan bagi seorang pria.

Berikut cara mendapatkan khasiat buah tin bagi keperkasaan tersebut.
- Siapkan 2-3 buah tin yang masih segar, lalu ambil daging buahnya.
- Kemudian rendam daging buah tersebut kedalam 1 gelas susu selama semalam.
- Ketika pagi konsumsilah ramuah herbal tersebut secara rutin.

Dengan menerapkan cara diatas selama 1 bulan, maka Anda akan mendapatkan keperkasaan yang tiada tandingannya. Dijamin !

Manfaat Buah Tin Untuk Kecantikan Secara Alami


Khasiat buah tin untuk kecantikan wajah
Atasi jerawat dengan masker buah tin


23. Merawat kesehatan dan kecantikan kulit

Kandungan coumarins diatas tidak hanya bermanfaat untuk mencegah kanker prostat saja, namun lebih dari itu kandungan tersebut juga mampu merawat kesehatan kulit.

Hal ini dapat terjadi karena coumarins bersifat sebagai antioksidan yang mampu menangkal radikal bebas penyebab kulit menjadi rusak. bahkan kandunan vitamin C tinggi dalam buah tin juga dipercaya mampu mencerahkan kulit dengan mengoptimalkan regenerasi sel baru

24. Membersihkan penyumbatan pori dan mengatasi jerawat

Munculnya jerawat salah satunya dapat disebabkan karena adanya penyumbatan pori oleh minyak dan sisa kotoran yang menempel. Semakin banyak minyak dan kotoran pada wajah, maka jerawat yang muncul akan semakin banyak pula.

Khasiat buah tin untuk mengatasi penyumbatan tersebut cukup besar. buah satu ini mengandung mineral alkali yang mampu mengontrol pH kulit. Selain itu kandungan tersebut juga mampu membersihkan kulit pori-pori dari masalah penyumbatan secara alami.

Caranya cukup dengan mengonsumsi buah tin setiap harinya, atau bisa juga dengan mengoleskan halusan buah tersebut secara merata pada bagian wajah selama 15-30 menit sehari saja.

Manfaat Buah Tin Untuk Ibu Hamil


Mnafaat buah tin untuk kehamilan
Buah tin baik untuk menu makan ibu hamil



25. Baik untuk ibu sedang hamil dan baru saja melahirkan

Khasiat buah tin bagi ibu hamil sangatlah luar biasa. Dengan kandungan berbagai nutrisi di dalamnya seperti asam folat, protein, serat, kalsium, dan berbagai mineral alami lainnya, mambuat buah satu ini cukup baik untuk mengoptimalkan pertumbuhan janin dalam kandungan.

Buah tin atau ara tidak hanya bermanfaat saat kehamilan saja, tetapi kandungan zat besi dalam buah tersebut juga sangat baik untuk ibu yang baru saja melahirkan. Sebab menurut para ahli, ketika melahirkan seorang ibu akan mengalami defisiensi (kekurangan) banyak zat besi.

Manfaat Buah Tin Untuk Makanan


Manfaat buah tin untuk mengolah makanan
Makanan dari buah tin

26. Membuat berbagai olahan makanan lezat

Di Eropa dan negara-negara barat lainnya, buah tin sering dimanfaatkan sebagai pengganti gula atau pemanis. Sebab buah satu ini memiliki rasa manis yang cukup tinggi, bahkan manisnya buah tin matang bisa melebihi manisnya gula.

Biasanya buah tin dimanfaatkan untuk membuat puding, roti, selai, jeli, taart, dan masih banyak lagi. Anda pun juga bisa membuat makanan-makanan tersebut dengan memanfaatkan manisnya buah tin.

27. Baik untuk dikonsumsi siapa saja

Dengan kandungan nutrisi yang cukup lengkap, membuat buah tin bisa dikonsumsi siapa saja. Baik itu mulai dari anak-anak, ramaja, dewasa, dan bahkan lansia.

Untuk anak-anak, khasiat buah tin mampu mengoptimalkan pertumbuhan mereka, sedangkan untuk remaja Anda bisa menggunakan buah ini untuk kecantikan dan diet. Pada lansia, buah tin bermanfaat untuk mencegah penuaan dini.

Khasiat Daun Pohon Buah Tin Bagi Pengobatan


Khasiat daun ara untuk kesehatan dan pengobatan
Daun pohon tin juga berkhasiat


Manfaat buah tin memang cukup besar, namun selain itu daun pohon buah tin ternyata juga memiliki manfaat yang sama besarnya. Terutama manfaat untuk pengobatan penyakit.

28. Mampu menurunkan tingkat trigliserida

Trigliserida merupakan jenis kolesterol jahat yang ada dalam tubub kita, semakin tinggi lemak jahat/kolesterol tersebut maka akan semakin berbahaya sekali bagi kesehatan.

Untuk menurunkannya, Anda dapat mengonsumsi teh dari daun pohon ara atau tin. Selain membantu menurunkan trigliserida, kandungan mineral dalam teh ara juga cukup baik untuk menyegarkan tubuh.

29. Meluruhkan batu ginjal

Khasiat daun pohon tin atau ara selanjutnya adalah meluruhkan batu ginjal. Daun pohon ara mengandung saponin dan alkaloid yang bersifat diuretik, sifatnya inilah yang dapat melarutkan kotoran dan batu pada organ ginjal secara maksimal.

Anda bisa mendapatkan khasiat daun ara tersebutr dengan merebus dan mengonsumsinya secara rutin setiap hari, usahakan sehari minimal konsumsi sebanyak 1 kali saja.

30. Mengontrol kadar gula dalam darah

Selain buahnya berkhasiat menurunkan kadar gula dalam darah, daun ara ternyata juga berkhasiat untuk mengontrol kadar gula dalam darah secara optimal. sebab daun tin dipercaya mampu meningkatkan sensitivitas hormon insulin dalam memecah glukosa dalam tubuh.

31. Meningkatkan sistem imun tubuh (kekebalan)

Konsumsilah teh daun ara secara rutin setiap harinya, dengan kandungan bio-flavonoid, polifenol, dan vitamin C yang bersifat antioksidan, sistem kekebalan tubuh Anda akan semakin meningkat.

Sehingga tubuh akan lebih kuat dalam menangkal berbagai macam serangan penyakit, baik itu penyakit ringan ataupun penyakit yang bersifat bahaya.

Itulah berbagai manfaat buah tin si “buah dari surga”. Untuk mendapatkan semua khasiat buah tin diatas, silahkan konsumsi jus buahnya dan gunakan masker daging buah tin secara rutin setiap hari.